Search

Jumat, 12 April 2013

KONSTRUKSI PEMIKIRAN ISLAM DI NUSANTARA

Pemikiran islam pada awalnya muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan pada masa Nabi masih hidup pemikiran islam itu tidak ada karena semua ketentuan tertuju kepada Nabi yang merupakan wahyu. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat mulailah pemikiran pertama tentang siapa pengganti Nabi sebagai khalifah. Akhirnya, diputuskanlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Perkembangan pemikiran islam pada masa khulafa rasyidin hanyalah bersifat pragmatis atau penerapan dari ketentuan Al Quran dan Hadits.

Pada masa awal Dinasti Umayyah barulah muncul pemikiran islam yang bersifat filosofis. Hal ini dapat dilihat dari lahirnya mazhab yang muncul akibat pertentangan antara pendukung setia Umayyah dan pendukung Sayyidina Ali. Perkembangan pemikiran islam tidak bisa dilepaskan dari pengaruh keinginan umat islam untuk menuntut ilmu. Seiring dengan meluasnya islam ke seluruh dunia, maka kehidupan yang dihadapi pun semakin kompleks. Tidak semua masalah yang bisa dihadapi dapat ditemukan dalam Al Quran dan Hadits. akhirnya, muncullah pendapat-pendapat para pemikir yang tentunya memiliki dalil yang sesuai dengan Al Quran dan Hadits.


Pada masa dinasti Abbasiyah, perkembangan pemikiran islam sangatlah pesat. Puncak keemasan islam dalam pemikiran terjadi pada masa pemerintahan Harun ar- Rasyid yang memberikan kesempatan kepada siapapun untuk belajar segala macam ilmu pengetahuan. Pada masa ini banyak naskah-naskah Yunani yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab, sehingga umat islam dapat mengembangkan pemikiran Yunani yang kemudian disesuaikan dengan tuntunan islam. Sebagai contoh, ilmu mantiq merupakan ilmu logika yang berasal dari Yunani tetapi disesuaikan dengan islam. Pada dasarnya, ilmu logika pada masa Yunani bertujuan untuk mencari asal setiap apapun di dunia ini, termasuk Tuhan. Namun, penyesuaian ilmu logika dalam islam mengarahkan kepada pencarian bukti terhadap adanya Tuhan.

Jabbariyyah merupakan contoh sebuah pemikiran islam yang berkembang pada masa Dinasti Umayyah. Jabbariyyah merupakan sebuah paham bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini ditentukan oleh manusia sendiri tanpa adanya kekuasaan dari pihak lain, termasuk Tuhan. Paham ini kemudian mendapatkan tandingan yaitu paham Qadariyyah yang mengatakan bahwa semua yang terjadi di dunia ini tidak ada satu pun yang diperbuat oleh manusia. Manusia hanya bisa menerima keputusan yang telah ditentukan oleh Tuhan.   
Masuknya islam ke Nusantara dimulai dengan adanya kontak dagang antara pedagang arab dengan masyarakat lokal. Masuknya islam ke Indonesia diperkirakan telah lama berlangsung bahkan sebelum Kerajaan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan islam pertama di Indonesia itu berdiri. Diperkirakan semenjak abad ke- 7, islam sudah menyentuh masyarakat Nusantara. Penyebaran islam di Jawa dipelopori oleh Walisongo. Mereka adalah penyebar islam yang pertama mengemban misi untuk penyebaran islam di seluruh Jawa.

Masuknya islam ke Nusantara memberikan dampak yang tentunya positif dan ada pula negatif. Pada dasarnya, islamisasi nusantara memberikan pencerahan kepada masyarakat nusantara tentang perdamaian dan  persatuan. Islam sebagai agama yang universal dan mencintai perdamaian tentunya memberikan dampak pada bersatunya umat islam di seluruh nusantara untuk melawan penjajahan. Kemerdekaan Indonesia tidak bisa lepas dari bersatunya umat islam untuk melawan kolonialisme yang ada di bumi pertiwi ini. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari bersatunya para pemeluk agama islam dan toleransi terhadap agama lain untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dampak negatif dari islamisasi nusantara adalah terjebaknya masyarakat nusantara dalam hal-hal yang berbau mistik, seperti ritual dan sesajen. Islam memasuki ranah budaya dalam rangka melakukan pendekatan terhadap pola pikir masyarakat terhadap islam. Islam memasuki ranah budaya dan menyesuaikan kebudayaan tersebut sesuai dengan tuntunan dalam sumber hukum islam, yaitu Al Quran dan Hadits, sehingga islam yang berkembang di Nusantara dapat dikatakan sebagai islam budaya. Hal ini tentunya didasari pada universalitas islam yang memberikan ruang kepada budaya lokal untuk tetap berkembang, tetapi tidak menyalahi aturan hukum islam. Sebagai contoh, pelaksanaan berbagai upacara adat dalam menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW pada Rabiul Awal misalnya, merupakan upacara bernafaskan islam yang tidak ada ditemukan di kebudayaan Arab. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berkembang di Nusantara telah berakulturasi dengan kebudayaan islam, sehingga tidak menyalahi aturan hukum islam sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar