Search

Kamis, 11 April 2013

ASAL USUL DESA PASIR PANJANG


Kota Pangkalan Bun
Rumah Betang
Pasir Panjang merupakan sebuah desa yang berada di Kota Pangkalan Bun. Dilihat dari letaknya, desa ini   terletak di tempat yang sangat strategis karena keberadannya di tengah-tengah antara Kota Pangkalan Bun  dan  Pelabuhan Kumai. Di desa ini mengalir Sungai Kumai yang menjadi sumber pemberdaharaan air desa.
Berbicara tentang asal-usul desa tidak bisa lepas dari peran Kerajaan Kotawaringin. Menurut cerita penduduk, awal dibukanya desa diprakarsai oleh seorang utusan Kerajaan Kotawaringin yang mengemban  sebuah tugas. Utusan  tersebut  bernama Ranggae  yang merupakan seorang bersuku dayak yang merupakan orang kepercayaan raja pada masa itu. Tidak jelas kapan perintah tersebut turun. Setelah beberapa lama mengemban tugas, maka Ranggae ingin kembali  ke kerajaan. Namun, raja memerintahkan Ranggae untuk tetap tinggal di daerah tersebut. Akhirnya, Ranggae pun menetap dan mulai membangun desa tersebut. Keberhasilannya membangun desa menjadikannya disegani sebagai komunitas Dayak.
Setelah Ranggae berhasil  membangun  sebuah  desa  yang  cukup  makmur, maka raja pun  menghibahkan tanah tersebut kepadanya. Desa tersebut kemudian diberi nama dengan Desa Pasir Panjang karena daerahnya yang memiliki daerah pasir yang cukup  luas  dan  memanjang dari  daerah  aliran  sungai  sampai  ke arah Kota Pangkalan Bun. Mata pencaharian penduduk desa Pasir Panjang adalah petani dan nelayan yang sesuai dengan tanahnya yang subur dan aliran sungai yang kaya dengan ikan pada masa itu. Kepala adat Desa Pasir Panjang yang pertama dikenal dengan Renggawa bagi pria dan wanitanya dikenal dengan Renggawi.
Jika dilihat dari periodisasinya, kemungkinan turunnya perintah ini terjadi pada masa awal berdirinya Kerajaan Kotawaringin. Kerajaan ini baru dibangun oleh Pangeran Adipati Anta Kesuma, putra  raja  Banjar  Sultan Musta’in Billah (1650-1678), yang pergi ke arah Barat pada 1679. Di masa pemerintahan sultan pertama inilah disusun undang-undang kerajaan Kotawaringin yakni Kitab Kanun Kuntara. Selain membangun  Istana Luhur sebagai keraton kerajaan Kotawaringin, Sang pangeran juga membangun Perpatih (rumah patih) Gadong Bundar Nurhayati dan Perdipati (panglima perang) Gadong Asam. Selain itu untuk keperluan perang dibangun pula Pa'agungan, sebagai tempat menyimpan senjata atau pusaka, membangun surau untuk keperluan ibadat, dan membangun sebuah paseban sebagai tempat para bawahan dan rakyat menghadap sultan. Kemungkinan pada masa inilah raja mengutus beberapa orang untuk memperluas dan menjaga daerah milik kerajaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar