Ketahanan pangan merupakan sebuah konsep yang pertama kali muncul pada Konferensi Pangan Dunia yang dilaksanakan pada 1974. (Winarno, 2011: 187). Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendefinisikan Ketahanan Pangan sebagai “ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan, dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga”. Pada 1992, Food and Agricultural Organization (FAO) mengeluarkan definisi Ketahanan Pangan, yaitu “situasi di mana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif”.
