Ketahanan pangan merupakan sebuah konsep yang pertama kali muncul pada Konferensi Pangan Dunia yang dilaksanakan pada 1974. (Winarno, 2011: 187). Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendefinisikan Ketahanan Pangan sebagai “ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan, dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga”. Pada 1992, Food and Agricultural Organization (FAO) mengeluarkan definisi Ketahanan Pangan, yaitu “situasi di mana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif”.
Search
Senin, 15 April 2013
Sabtu, 13 April 2013
SISTEM EKONOMI DUNIA
Setiap
negara pasti memiliki sistem ekonomi. Pilihan sistem ekonomi yang dianut oleh
negara berdasarkan kesepakatan nasional yang berlandaskan undang-undang dasar,
falsafah dan ideologi negara. Dengan demikian tak bisa dipungkiri bahwa
kebijakan sistem ekonomi dalam suatu negara berdasarkan pada tiga hal pokok
dalam suatu negara tersebut. secara umum terdapat tiga sistem ekonomi utama di
dunia, yaitu pasar bebas, sentralistik dan campuran.
HUKUM NEGARA DALAM KEADAAN DARURAT (STAATSNOODRECHT)
Menurut
Herman Sihombing, merupakan hukum tata negara dalam keadaan bahaya, yakni
sebuah rangkaian pranata dan wewenang secara luar biasa dan istimewa untuk
dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menghapuskan keadaan darurat atau bahaya
yang mengancam, ke dalam kehidupan biasa menurut perundang-undangan dan hukum
yang umum dan biasa. Dalam keadaan normal sistem norma hukum diberlakukan
berdasarkan konstitusi dan produk hukum lain yang resmi. Dalam keadaan abnormal
sistem hukum tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik. Maka pengaturan
keadaan darurat mempunyai arti penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah
mengambil tindakan guna mengatasi keadaan abnormal tersebut. Pada keadaan
abnormal (darurat) pranata hukum yang diciptakan untuk keadaan normal tidak
dapat bekerja.
GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965: SEBUAH PROLOG
Jumat, 12 April 2013
KONSTRUKSI PEMIKIRAN ISLAM DI NUSANTARA
Pemikiran islam pada awalnya muncul setelah wafatnya Nabi
Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan pada masa Nabi masih hidup pemikiran islam
itu tidak ada karena semua ketentuan tertuju kepada Nabi yang merupakan wahyu.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat mulailah pemikiran pertama tentang siapa
pengganti Nabi sebagai khalifah. Akhirnya, diputuskanlah Abu Bakar sebagai
khalifah pertama. Perkembangan pemikiran islam pada masa khulafa rasyidin
hanyalah bersifat pragmatis atau penerapan dari ketentuan Al Quran dan Hadits.
Pada masa awal Dinasti Umayyah barulah muncul pemikiran
islam yang bersifat filosofis. Hal ini dapat dilihat dari lahirnya mazhab yang
muncul akibat pertentangan antara pendukung setia Umayyah dan pendukung
Sayyidina Ali. Perkembangan pemikiran islam tidak bisa dilepaskan dari pengaruh
keinginan umat islam untuk menuntut ilmu. Seiring dengan meluasnya islam ke
seluruh dunia, maka kehidupan yang dihadapi pun semakin kompleks. Tidak semua
masalah yang bisa dihadapi dapat ditemukan dalam Al Quran dan Hadits. akhirnya,
muncullah pendapat-pendapat para pemikir yang tentunya memiliki dalil yang
sesuai dengan Al Quran dan Hadits.
KURIKULUM 2013: KAJIAN BAHAN UJI PUBLIK
Rencana kurikulum 2013 menganut model konsep pendidikan esensialisme, yaitu model pendidikan
yang berkembang di Amerika Serikat yang identik dengan masyarakat industri. Hal
ini dapat dilihat dari model pendidikan yang diterapkan berbasis sains yang
berorientasi pada kompetensi lulusan agar siap untuk terjun ke dunia kerja.
Kamis, 11 April 2013
ASAL USUL DESA PASIR PANJANG
Rumah Betang |
Pasir Panjang merupakan sebuah desa yang berada di Kota Pangkalan Bun. Dilihat dari letaknya, desa ini terletak di tempat yang sangat strategis karena keberadannya di tengah-tengah antara Kota Pangkalan Bun dan Pelabuhan Kumai. Di desa ini mengalir Sungai Kumai yang menjadi sumber pemberdaharaan air desa.
Berbicara tentang asal-usul desa tidak bisa lepas dari peran Kerajaan Kotawaringin. Menurut cerita penduduk, awal dibukanya desa diprakarsai oleh seorang utusan Kerajaan Kotawaringin yang mengemban sebuah tugas. Utusan tersebut bernama Ranggae yang merupakan seorang bersuku dayak yang merupakan orang kepercayaan raja pada masa itu. Tidak jelas kapan perintah tersebut turun. Setelah beberapa lama mengemban tugas, maka Ranggae ingin kembali ke kerajaan. Namun, raja memerintahkan Ranggae untuk tetap tinggal di daerah tersebut. Akhirnya, Ranggae pun menetap dan mulai membangun desa tersebut. Keberhasilannya membangun desa menjadikannya disegani sebagai komunitas Dayak.
Langganan:
Postingan (Atom)